Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 15 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 15 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pelaksanaan Kewenangan Otonomi Daerah dibidang Perhubungan termasuk Sub Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan untuk Pengaturan Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan salah satu obyek yang dapat dikelola dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dan berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Retribusi Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Retribusi Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula tentang Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 15 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004,
  2. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004,
  3. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009,
  4. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009,
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1993,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993.

Peraturan daerah mengatur tentang:
a. ketentuan umum;
b. nama, obyek dan subyek retribusi;
c. pengujian berkala kendaraan bermotor;
d. golongan retribusi dan cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
e. prinsip penetapan dan struktur besarnya tarif retribusi;
f. masa retribusi dan saat retribusi terhutang;
g. wilayah dan tata cara pemungutan;
h. sanksi administrasi;
i. tata cara pembayaran retribusi;
j. pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi;
k. tata cara penagihan;
l. kadaluarsa;
m. ketentuan pidana;
n. penyidikan;
o. ketentuan peralihan;
p. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XVI Bab dan 26 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula
Nomor
15 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
10 November 2010
Diundangkan Tanggal
10 November 2010
Berlaku Tanggal
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (129.05 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.