Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 17 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2011

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 17 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tanggal 03 Desember 2010 maka perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 17 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan daeah ini adalah Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997,
  2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Udang-undang Nomor 1 Tahun 2004,
  3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004,
  4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010.

Peraturan daerah ini terdiri dari 7 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula

Nomor
17 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2011

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (50.6 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar