Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 9 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sanana

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan jenis Retribusi Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sanana.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 9 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2005
  4. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Terminal Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sanana dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Retribusi Pelayanan, Struktur, Besaran Tarif dan Komponen Pelayanan Kesehatan, Wilayah Pemungutan, Cara Mengukur Penetapan Tarif Retribusi, Pasien Masuk dan Pengunaan Tempat Tidur, Pelayanan Berdasarkan Pemeriksaan dan Tindakan, Pelayanan Bagi Pasien Peserta PT Askes, Lembaga/Perusahaan dan Jaminan Kesehatan Lainnya, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dam Pembebasan Retribusi, Tata Cara Pengelolaan Retribusi, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Penagihan Retribusi, Kadaluarsa Penagihan, Ketentuan Peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula

Nomor
9 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sanana

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2012

Berlaku Tanggal
31 Juli 2012

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2012 Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.57 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar