Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab.Kep. Talaud tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 UUD Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah Kab.Kep.Talaud Nomor 3 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Perda Kab.Kep. Talaud Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diubah, yaitu Pasal 3 dan diantra Pasal 18 dan 19 disisipkan satu pasal yaitu Pasal 18A.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.