Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab.Kep. Talaud tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 UUD Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2002,
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017,
  7. Peraturan Daerah Kab.Kep.Talaud Nomor 3 Tahun 2016.

Beberapa ketentuan dalam Perda Kab.Kep. Talaud Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diubah, yaitu Pasal 3 dan diantra Pasal 18 dan 19 disisipkan satu pasal yaitu Pasal 18A.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud

Nomor
1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
06 Maret 2020

Berlaku Tanggal
06 Maret 2020

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.04 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar