Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014 dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2002,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016.

Perda ini memuat:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah;
Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran;
Pengadaan;
Penggunaan;
Pemanfaatan;
Pengamanan dan Pemeliharaan;
Penilaian;
Pemindahtanganan;
Pemusnahan;
Penghapusan;
Penatausahaan;
Pengawasan dan Pengendalian;
Pengelolaan BMD pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD;
BMD berupa Rumah Negara;
Ganti Rugi dan Sanksi;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud

Nomor
2 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
06 Maret 2020

Berlaku Tanggal
06 Maret 2020

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (44.95 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar