Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha di Kab. Kepulauan Yapen sehingga perlu dicabut.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008
- Peraturan Bersama Menkumham dan Mendagri Nomor 20 dan 77 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.