Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2009 ini adalah:
Perda ini mengatur mengenai:
Kerja Sama Desa, meliputi:
Ruang Lingkup;
Maksud dan Tujuan;
Tugas dan Tanggung Jawab;
Badan Kerjasama Desa;
Tata Cara;
Penyelesaian Perselisihan;
Perubahan dan Pembatalan;
Tenggang Waktu;
Pembiayaan;
Pembinaan dan Pengawasan.
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.