Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Perda Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kerinci perlu dicabut dan diatur kembali sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957
  2. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
  16. Keppres Nomor 40 Tahun 1974
  17. Keppres Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
  20. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2008.

Perda ini mengatur mengenai:
Pengelolaan Barang Milik Daerah, meliputi:
Pejabat Pengelola BMD;
Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran;
Pengadaan;
Penggunaan;
Pemanfaatan;
Pengamanan dan Pemeliharaan;
Penilaian;
Penghapusan;
Pemindahtanganan;
Penatausahaan;
Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
Ketentuan Lain-Lain;
Ganti Rugi dan Sanksi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci
Nomor
3 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2010
Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2010
Berlaku Tanggal
30 Agustus 2010
Sumber
LD.2010/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (191.93 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.