Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2010 ini adalah:
Perda ini mengatur mengenai:
Pengelolaan Panas Bumi, meliputi:
Wewenang dan Tanggung Jawab;
Pengelolaan Panas Bumi;
Pemanfaatan;
Hak dan Kewajiban Pemegang IUP;
Berakhirnya SIUP;
Penelitian dan Pengembangan, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia;
Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
Penerimaan Daerah;
Pengelolaan Lingkungan;
Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.