Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayait (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Aita.s Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran. Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589), perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci tahun Anggaran 2022;