PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang telah memberikan kontribusi penting dalam mencerdaskan kehidupan ban.gsa, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang berakhlak mulia, serta terbukti memiliki peran nyata dalam pembangunan daerah;
- bahwa di Kabupaten Kerinci saat ini banyak tumbuh dan berkembang pondok pesantren yang mendapat respon yang balk dan i masyarakat kabupaten Kerinci maup-un masyarakat dan i luar daerah sehingga perlu mendapat perhatian dan dukungan dan i Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, Pemerintah Daerah diberikan tanggungjawab untuk memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap Pesantren dalam melaksanakan fungsinya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
- Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019;
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021;
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021;
- Permenag Nomor 31 Tahun 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.