Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2006 ini adalah:
Perda ini mengatur tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK, yang meliputi;
PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN;
TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYERAHAN BANTUAN KEUANGAN;
PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK;
PENELITIAN DAN PEMERIKSAAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI PARTAI POLITIK;
PENYERAHAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK;
LAPORAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.