Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 18 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Ketapang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 18 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atas peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Ketapang, perlu dilakukan pengaturan tentang administrasi kependudukan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 18 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.1 Tahun 1974,
  3. Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
  4. Undang-Undang No.7 Tahun 1989,
  5. Undang-Undang No.9 Tahun 1992,
  6. Undang-Undang No.10 Tahun 1992,
  7. Undang-Undang No.18 Tahun 1997,
  8. Undang-Undang No.39 Tahun 1999,
  9. Undang-Undang No.23 Tahun 2002,
  10. Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
  11. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  12. Undang-Undang No.12 Tahun 2006,
  13. Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 1975,
  14. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983,
  15. Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 1994,
  16. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001,
  17. Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 2007,
  18. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
  19. Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2004,
  20. Peraturan Presiden No.25 Tahun 2008,
  21. Peraturan Daerah No.8 Tahun 2002.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Hak Dan Kewajiban Penduduk, Pelaksana Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Data Dan Dokumen Kependudukan, Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Saat Kabupaten Atau Sebagian Kabupaten Dalam Keadaan Darurat Dan Luar Biasa, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Perlindungan Data Kependudukan Dan Catatan Sipil, Sosialisasi, Pengawasan, Dan Pengendalian, Retribusi Daerah, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ketapang

Nomor
18 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Ketapang

Ditetapkan Tanggal
10 September 2009

Diundangkan Tanggal
10 September 2009

Berlaku Tanggal
10 September 2009

Sumber
LD.2009/NO.18, LL KAB.KETAPANG: 38 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (191.32 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar