Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa lingkungan yang baik dan sehat, serta derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional bagi warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
bahwa kondisi pengelolaan air limbah domestik yang belum maksimal sehingga mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan dan derajat kesehatan;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik, maka diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan air limbah domestik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;