Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Klaten pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, Pemerintah Kabupaten Klaten perlu melakukan penambahan investasi dalam bentuk penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
bahwa penyertaan modal dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan daya saing serta mengembangkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Klaten Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;