Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pasar merupakan aset Daerah sebagai salah satu potensi Daerah yang mempunyai peran cukup penting dalam rangka peningkatan kemampuan Daerah dan kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pasar bagi kepentingan Daerah dan pedagang yang lebih optimal, perlu adanya pengelolaan pasar yang terencana, terpadu, teratur dan tertib;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b di atas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 7 T ahun 1984 tentang Pasar dan Pemungutan Retribusinya dipandang tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dicabut dan untuk kemudian ditetapkan Peraturan Daerah yang baru;
  4. bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a, b, dan c di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Pengelolaan Pasar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
2

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Pasar

Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2005

Diundangkan Tanggal
03 Maret 2005

Berlaku Tanggal
03 Maret 2005

Sumber
LD.2005/No.3 Seri. E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar