Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2002

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2002 Tentang Larangan Pelacuran

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelacuran merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan nomrma-norma agama dan kesusilaan yang mempunyai dampak negatif terhadap sendi-sendi moral kehidupan masyarakat;
  2. bahwa dalam upaya mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, perlu adanya pemberantasan terhadap praktek-praktek pelacuran;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan b di atas, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2/Per/DPRD/55 tentang Mencegah dan Mengurangi pelacuran yang telah diubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 4 Tahun 1974 tentang Mengubah Untuk Yang Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Mencegah dan Mengurangi Pelacuran;
  4. bahwa sesuai dengan perkembangan yang ada serta dalam rangka upaya meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, khususnya di Kabupaten Klaten maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2/Per/DPR/55 tentang Mencegah dan Mengurangi Pelacuran yang Telah diubah Pertama Kali Dengan peraturan Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Klaten Nomor 4 Tahun 1974 tentang Mengubah Untuk yang Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Mencegah dan Mengurangi Pelacuran dipandang tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dicabut untuk kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah Baru;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaumana dimaksud pada huruf d di atas perlu menetapkan Peraturan daerah Kabupaten Klaten tentang Larangan Pelacuran.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2002 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974;
  3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992;
  4. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1950;
  6. Peraturan Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Klaten Nomor 4 Tahun 1993;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
27

Tahun
2002

Tentang
Larangan Pelacuran

Ditetapkan Tanggal
26 November 2002

Diundangkan Tanggal
26 November 2002

Berlaku Tanggal
26 November 2002

Sumber
LD.2002/No. 29 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar