Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2005
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2005
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2005 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2005, maka perlu ditetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2005 menjadi Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2005;