Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah;
  2. bahwa Perda Kab Klaten No 15 tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Elektronik, Perda Kab Klaten No 19 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Informasi dan Kehumasan, Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal dan Perda Kab Klaten No 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Klaten No 17 tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan tata Kerja Sekretariat Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan daerah tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kab Klaten;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang no 13 tahun 1950
  2. Undang-Undang No 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  5. Peraturan Pemerintah no 32 Tahun 1950
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  10. Peraturan Daerah Kab Klaten No 2 Tahun 2008
  11. Peraturan Daerah Kab Klaten No 8 Tahun 2008

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas pokok, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
9 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten

Ditetapkan Tanggal
02 September 2008

Diundangkan Tanggal
02 September 2008

Berlaku Tanggal
02 September 2008

Sumber
BD.2008/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8.62 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar