Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
bahwa dengan adanya perkembangan dinamika perekonomian di tengah masyarakat, maka perlu adanya penyesuaian terhadap tarif retribusi, khususnya pada retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi pengujian kendaraan bermotor;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
20 Juli 2018
Berlaku Tanggal
20 Juli 2018
Sumber
LD.2018/No.9
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Mengubah sebagian :
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: