Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan kawasan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan, sarana, dan utilitas;
  2. bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan kawasan permukiman perlu dilakukan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari pengembang kepada Pemerintah Daerah;
  3. bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum di masyarakat sehingga perlu diubah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
9

Tahun
2024

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
08 Agustus 2024

Sumber
LD.2024/NO.9

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar