PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengembalian dan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (2) huruf e Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997, Tentang Pajak Daerah DAN Retribusi Daerah, Pajak Pengambilan Golongan C merupakan jenis Pajak Daerah Tingkat II ;
- bahwa untuk memungut Pajak sebagaimana dimaksudhuruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 1998 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822)
- Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Hukum Pokok Pertambanga
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-poko Pemerintahan di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan Negara Nomor 337)
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Negara Nomor 3684)
- Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685)
- Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Kewenangan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685)
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolahan Lingkungan Hidup 8. Peraturan Pemerintah Nomor.27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan Galian Golongan C
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3691)
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993 tentang Bentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Perubahan
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman tata cara Pungutan Pajak Daerah
- Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang tata cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah
- Perturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Nomor 3 Tahun 1990 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemda Tingkat II Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak pengembalian dan pengelolahan bahan galian golongan c dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
nama, obyek dan subyek pajak;
dasar pengenaan dan tarif pajak;
wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak;
masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah;
tata cara perhitungan dan penetapan pajak;
tata cara pembayaran;
tata cara penagihan pajak;
pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak;
tata cara pembetulan pembatalan, pengurangan sanksi administrasi;
keberatan dan banding;
pengembalian kelebihan pembayaran pajak;
kadaluarsa;
ketentuan pidana;
serta penyidikan. terdapat penjelasan dalam peraturan ini
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.