Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Laik Menyeberang Kendaraan Bermotor di Pelabuhan Wilayah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Daerah maka dipandang perlu menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dalam rangka upaya peningkatan penerimaan Daerah;
- bahwa sirkulasi Lalu Lintas melalui penyeberangan dan penataan pengaturan disekitar kawasan pelabuhan;
- bahwa sesuai dengan butir a dan b di atas maka perlu mengatur Retribusi Izin Penyeberangan Kendaraan Bermotor di Pelabuhan dalam Wilayah Kabupaten Kolaka ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2001 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822)
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839)
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848)
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3209)
- Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685)
- Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048)
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara RI Nomor 49 Tahun 1992, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 34 Tahun 1980)
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952)
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara tahun 1997 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3692)
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 Tentang Penyerahan sebagian urusan Pemerintah dalam bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II (Lembaran Negara RI Nomor 3527)
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 Tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara RI Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3692)
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1997 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara Pemeriksaan dibidang Retribusi Daerah
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 68 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di jalan dengan kendaraan umum
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 1993 tentang Penyebrangan Angkutan Barang di jalan
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi izin laik menyeberang kendaraan bermotor di pelabuhan wilayah Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
nama, obyek dan subyek;
golongan retribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi;
tata cara pemungutan;
wilayah pemungutan;
sanksi administrasi;
tata cara pembayaran;
tata cara penagihan;
kadaluwarsa;
tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;
pengawasan;
ketentuan penyidikan;
serta ketentuan pidana
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Tentang
Retribusi Izin Laik Menyeberang Kendaraan Bermotor di Pelabuhan Wilayah Kabupaten Kolaka
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2001
Diundangkan Tanggal
12 Februari 2001
Berlaku Tanggal
12 Februari 2001
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (63.76 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.