Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pengembangan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Kabupaten Kolaka

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi pembinaan, pengendalian dan Pengawasan didasarkan atas azas manfaat, keadilan, keterbukaan, kemitraan dan pemberdayaan masyarakat serta berlandasan pada kelayakan penambangan dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, budaya, agama, teknis dan lingkungan dengan mengikutsertakan para pelaku pembangunan dibidang pertambangan sehingga akhirnya dihasilkan output dan outcome yang positif. Untuk memberikan landasan hukum yang tegas dan jelas dalam rangka mengatur pengelolaan pertambangan di daerah agar pelaksanaannya dapat lebih tertib, berdayaguna, berhasil guna dan berwawasan lingkungan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992
  6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  8. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
  10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  11. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  13. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  14. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  15. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  16. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
  17. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 1988
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2000
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.

Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
asas dan tujuan;
penguasaan dan kewenangan pemerintah daerah;
wilayah pertambangan;
usaha pertambangan dan komoditas mineral dan batubara;
izin usaha pertambangan;
izin pertambangan rakyat;
hak dan kewajiban pemegang IUP dan IPR;
penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan;
berakhirnya izin usaha pertambangan;
usaha jasa pertambangan;
penggunaan tanah untuk kegiatan usaha pertambangan;
pendapatan daerah;
pembinaan dan pengawasan serta perlindungan masyarakat;
data pertambangan daerah;
penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan;
penciutan wilayah izin usaha pertambangan;
pengutamaan kepentingan dalam daerah;
peningkatan nilai tambah pengolahan dan pemurnian mineral dan batubara;
reklamasi dan pasca tambang, jaminan reklamasi serta pengelolaan lingkungan;
tata cara penyampaian laporan;
pengembangan dan pemberdayaan masyarakat;
kemitraan usaha pertambangan;
penyidikan;
sanksi administrative;
serta ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka

Nomor
11 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Pengelolaan Pengembangan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Kabupaten Kolaka

Ditetapkan Tanggal
30 September 2010

Diundangkan Tanggal
30 September 2010

Berlaku Tanggal
30 September 2010

Sumber
LD. 2010/ NO. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (32.86 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar