Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, maka pengurusan Dokumen Kependudukan dan Akta Catatan Sipil tidak lagi menjadi Obyek pungutun Retribusi sehingga Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah dan disesuaikan dlengan kondisi saat ini;
  2. bahwa tarif Retribusi Pengendalian menara telekomunikasi diubah dari pola minimal kepada pola maksimal disamping itu termasuk penghitungan Retribusi adalah tinggi bangunan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009.

Peraturan daerah ini mengatur tentang:
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, adalah sebagai berikut:
1. Penghapusan paa Pasal 14, 15, 16, 17, 18, dan 19, 60 serta Pasal 2 ayat (2) huruf c 2. Penambahan Pasal 6a dan 60a 3. Pengubahan pada Pasal 58, 59 4. Penyempurnaan pada Pasal 65

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka

Nomor
12 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
05 September 2014

Diundangkan Tanggal
05 September 2014

Berlaku Tanggal
05 September 2014

Sumber
LD. 2014/ NO. 12

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI JASA UMUM

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.52 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar