Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Penghapusan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan pertimbangan teknis dan ekonomis maka pada prinsipnya Penghapusan Barang Bergerak dan Barang Tidak Bergerak Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dapat dilakukan;
- bahwa Penghapusan Barang Bergerak dan Barang Tidak Bergerak Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dilakukan apabila telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan dan tidak bertentangan dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa berdasarkan huruf a dan b, tersebut diatas maka dirasa perlu mengatur Penghapusan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2002 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822)
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839)
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848)
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3209)
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952)
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1988 tentang Manual Administrasi Barang Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun2000 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang penghapusan barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
penggolongan barang;
penghapusan barang;
proses penghapusan barang;
pelaksanaan penghapusan barang milik pemerintah daerah;
penjualan kendaraan perorangan dinas;
pengawasan;
ketentuan penyidikan;
serta ketentuan pidana.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Tentang
Penghapusan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2002
Diundangkan Tanggal
02 Juli 2002
Berlaku Tanggal
02 Juli 2002
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (146.61 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.