Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 24 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu di tinjau kembali dan disesuaikan lagi dengan perkembangan dewasa inbahwa pengelolaan Pemakaian kekayaan Daerah sebagai potensi dan aset Daerah maka perlu dikelola dengan baik, agar dapat mendukung pendapatan asli daerah dalam rangka membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab. Kolaka Nomor 37 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab. Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Adapun yang diubah adalah Pasal 1 angka 1,2,3 dan angka 4;
Pasal 11
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.