Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 19 Tahun 1998 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 19 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 Tentang Ruang Lingkup dan Jenis – jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi Terminal merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II;
- bahwa untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 19 Tahun 1998 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822)
- Undang – undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 Tentang Panitia Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara RI Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 2104)
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok – pokok Pemerintahan di Daerah (Lemabaran Negara Tahun 1974 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037)
- Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang – undang Hukum Acara Pidana (KUHP) ( Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209)
- Undang – undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara RI Tahun 1981 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3480)
- Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685)
- Undang – undang Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara RI Tahun 1981 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3258)
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 Tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan dibidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II (Lembaran Negara RI Tahun 1990 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3110)
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas jalan (Lembaran Negara RI Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3329)
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1993 Tentang penyerahan sebagian urusan Pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II Percontohan (Lembaran Negara RI tahun 1995 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3590)
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Nomor Nomor 3692)
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomr 23 Tahun 1986 Tentang Ketentuan Umum mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993 Tentang Bentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Dearah Perubahan
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997 tentang Prosedur pengesahan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 tahun 1997 tentang Tata cara Pemeriksaan Retribusi Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 Tentang Ruang Lingkup dan Jenis – jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi terminal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
nama, obyek dan subyek retribusi;
golongan retribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
prinsip dan sasaran dalam penetapan, struktur dan besarnya tarif;
struktur dan besarnya tarif retribusi;
wilayah pemungutan;
masa retribusi dan saat retribusi terutang;
surat pendaftaran;
penetapan retribusi;
tata cara pemungutan;
sanksi administrasi;
tata cara pembayaran;
tata cara penagihan;
keberatan;
pengembalian kelebihan pembayaran;
pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;
kadaluwarsa penagihan;
ketentuan pidana;
penyidikan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Tentang
Retribusi Terminal
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 1998
Diundangkan Tanggal
23 April 1999
Berlaku Tanggal
23 April 1999
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (81.78 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.