Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, perlu digali sumbersumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian Daerah;
- bahwa dengan berlakunyaUndang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka untuk jenis Retribusi Perizinan Tertentu;
- bahwa sesuai Pasal 141 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dari 5 (lima) jenis Retribusi Perizinan Tertentu ditetapkan dalam 1(satu) bentuk Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah TK II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209)
- Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389)
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4433)
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025)
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059)
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737)
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 119 )
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka.
PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSIPERIZINAN TERTENTU. terdiri dari:
1. Ketentuan Umum 2. Retribusi Perizinan Tertentu 3. Pemungutan Retribusi 4. Insentif Pemungutan 5. Penyidikan 6. Ketentuan Pidana 7. Ketentuan Peralihan 8. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Tentang
Retribusi Perizinan Tertentu
Ditetapkan Tanggal
29 September 2011
Diundangkan Tanggal
29 September 2011
Berlaku Tanggal
29 September 2011
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2010 tentang TATA BANGUNAN
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2004 tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK DAN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN BARANG
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2001 tentang RETRIBUSI IZIN PERIKANAN DAN KELAUTAN
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Gangguan
Download PDF (97.93 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.