Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus citacita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perhatian, perlindungan, dan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar. Kolaka sebagai kota yang relative maju memiliki kompleksitas permasalahan anak tersendiri. Banyak anak perlu mendapat perhatian dan perlindungan dari Pemerintah Daerah terhadap berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran, sehingga diperlukan upaya strategis yang komprehensif, sinergi, dan terpadu lintas/antar sektor yang mengedepankan upaya perlindungan anak.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2016 ini adalah:

  1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. No. 29 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012
  10. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2013
  11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  12. Permen PP dan PA Nomor 11 Tahun 2011.

Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan perlindungan anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur asas dan tujuan;
kewajiban pemerintah daerah;
hak dan kewajiban anak;
kewajiban dan tanggung jawab orang tua dan keluarga;
peran serta masyarakat;
pelaporan, pemantauan, evaluasi dan pembinaan;
peran serta masyarakat;
lingkup penyelenggaraan perlindungan anak;
kota layak anak dan gugus tugas;
pengendalian, pembinaan,pengawasan, koordinasi dan kerjasama;
pembiayaan;
serta ketentuan sanksi. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka

Nomor
3 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
03 Oktober 2016

Sumber
LD. 2016/ NO. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.1 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar