Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Penerapan Instrumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup, Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan hidup sebagai upaya sadar dan berencana mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkelanjutan dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan atau kegiatan usaha di Kabupaten Kolaka. Setiap rencana usaha dan atau kegiatan pada dasarnya menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup yang perlu dianalisis sejak awal perencanaannya, sehingga langkah pengendalian dampak negatif dan pengembangan dampak positif dapat dipersiapkan sedini mungkin. Dipandang perlu melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna menunjang terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup. Penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup harus didasarkan pada norma hukum dengan memperhatikan tingkat kesadaran masyarakat dan perkembangan lingkungan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2005 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000
- Keppres Nomor 77 Tahun 1991
- Kepmenneg LH Nomor 41 Tahun 2000
- Kepmenneg LH Nomor 17 Tahun 2001
- Kepmenneg LH Nomor 86 Tahun 2002
- Kepmendagri No.130-67 Tahun 2002
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2000
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang penerapan instrument analisis mengenai:
dampak lingkungan hidup dan upaya pengelolaan lingkungan hidup, upaya pemantauan lingkungan hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
tujuan dan kegunaan;
hak dan kewajiban;
pengelolaan lingkungan hidup, pengawasan;
peran masyarakat;
pembiayaan;
sanksi terhadap pelanggaran;
ketentuan pidana;
ketentuan penyidikan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Tentang
Penerapan Instrumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup, Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2005
Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2005
Berlaku Tanggal
26 Agustus 2005
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (113.57 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.