Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna mewujudkan kesejahteraan rakyat serta peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah;
- bahwa penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Miilk Daerah adalah salah satu upaya dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menegaskan bahwa Penyertan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Negara/Daerah, Swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Provlnsl Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 1976
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Nomor 6 Tahun 1993
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini mengatur tentang:
Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Prinsip Penyertaan Modal;
4. Bentuk Penyertaan Modal Daerah;
5. Besaran Penyertaan Modal Daerah;
6. Tata Cara Penyertaan Modal Daerah;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Pemeriksaan;
9. Hasil Usaha;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Tentang
Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2014
Diundangkan Tanggal
16 Mei 2014
Berlaku Tanggal
16 Mei 2014
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (7.58 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.