Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 1998

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 1998 Tentang Pajak Hiburan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ditetapkannya Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Pembangunan I dirubah menjadi Pajak Hotel dan Restoran;
  2. bahwa peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Kolaka Nomor 2/PD/KL/1972 Tanggal 29 September 1972 tentang Pajak Tontonan perlu disesuaikan;
  3. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud huru b, perlu mengatur kembali Pajak Hiburan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 1998 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822)
  2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pertambanga di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037)
  3. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3427)
  4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3684)
  5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685)
  6. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685)
  7. Peraturan Pemerintah Nomor. 24 Tahun 1979 tentang Penyerahan Sebagian urusan Pemerintahan dalam bidang Kepariwisataan kepada Daerah Tingkat I (Lembaran Negara Tahun 1979 Nomor 34)
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3691)
  9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993 tentang Bentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Perubahan
  10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman tata cara Pungutan Pajak Daerah
  11. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang tata cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Nomor 3 Tahun 1990 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemda Tingkat II Kolaka.

Dalam peraturan ini diatur tentang pajak hiburan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
nama, obyek dan subyek pajak;
dasar pengenaan dan tarif pajak;
wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak;
masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah;
tata cara perhitungan dan penetapan pajak;
tata cara pembayaran;
tata cara penagihan pajak;
pengurangan, keringanan dan pemebebasan pajak;
tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi;
keberatan dan banding;
pengembalian kelebihan pembayaran pajak;
kadaluarsa;
ketentuan pidana;
serta penyidikan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka

Nomor
5

Tahun
1998

Tentang
Perda Tentang Pajak Hiburan

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 1998

Diundangkan Tanggal
27 Juli 1998

Berlaku Tanggal
27 Juli 1998

Sumber
LD. 1998/ NO. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Kategori Tak Berkategori

Tinggalkan komentar