Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2004
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dirasa perlu mengadakan Perubahan dibidang Retribusi Daerah sesuai dengan semangat Otonomi Daerah;
bahwa Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang beroperasi dalam wilayah Kabupaten Kolaka perlu diberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap kendaraan bermotor dijalan yang terkait erat dengan pelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya;
bahwa untuk maksud huruf a dan b diatas perlu mengatur Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dengan Peraturan Daerah.