Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dewasa sehingga perlu diganti;
- bahwa Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan merupakan bagian yang tidak terpisahkan seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk sehingga perlu pengelolaan dan penanganan secara baik dan terarah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2007 ini adalah:
- Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822)
- Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang – undang Hukum Acara Pidana ( Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lemabran Negara Nomor 3209)
- Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Sebagaimana telah di ubah dengan Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 76, Tambahan lembaran Negara Nomor 3495)
- Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389)
- Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah di ubah dengan Undang – undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Peraturan Pemerintah pengganti Undang – undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548)
- Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848)
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 Tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4179)
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 1993 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemeritah Kabupaten Kolaka
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka
- Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Penerapan Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup, Upaya Pemayauan Lingkungan Hidup.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
prinsip dalam penetapan;
struktur dan besarnya tarif ;
tata cara pemungutan;
wilayah pemungutan;
sanksi administrasi;
tata cara pembayaran;
tata cara penagihan;
kadaluwarsa penagihan;
tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;
pengawasan;
ketentuan penyidikan;
serta ketentuan pidana
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan
Ditetapkan Tanggal
07 April 2007
Diundangkan Tanggal
14 April 2007
Berlaku Tanggal
14 April 2007
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI JASA UMUM
Download PDF (68.54 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.