Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 8 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1994 tentang Pedoman Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, setiap usaha pertambangan Bahan galian Golongan C harus mempunyai izin dan membayar iuran tetap;
- bahwa untuk melaksanakan usaha pertambangan bahan galian golongan C sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2002 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822)
- Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839)
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848)
- Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaranm Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685)
- Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048)
- Undang – undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang ketentuan – ketentuan pokok pertambangan
- Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RI 1981 Nomor 3209)
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Propinsi (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952)
- Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001 tentang perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4154)
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980 tentang penggolongan Bahan Galian Golongan C
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1453. K/29/MEM/2000 tentang Pedoman Tehnis penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang pertambangan umum
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1994 tentang Pedoman Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Oraganisasi Perangakat Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang usaha pertambangan bahan galian golongan c dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
obyek dan subyek;
wewenang dan tanggung jawab;
usaha pertambangan daerah;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
struktur dan besarnya tarif iuran tetap;
sanksi administrasi;
pembinaan dan pengawasan;
ketentuan penyidikan;
ketentuan pidana
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Tentang
Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2002
Diundangkan Tanggal
18 Januari 2002
Berlaku Tanggal
18 Januari 2002
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (80.86 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.