Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengimplementasikan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
- bahwa Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah dirubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah tidak relevan lagi dan perlu menyesuaikan dengan Perkembangan Keadaan dan Tuntutan Pengelolaan Keuangan Daerabahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu dibentuk dalam satu Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk.II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
- Undang-Undang Nomor 17 tahun2003 tentang Keuangan Daerah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
- Undang-Indang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4335)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389)
- Undang-Undang Nonor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421)
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
- Undang-Undang No 27 Tahun 2009 tentang MPR,DPR,DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun , Tambahan Lembaran Negara Republik Indobesia Nomor )
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540)
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4488)
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503)
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574)
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Momor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575)
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sisten Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lenbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577)
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585)
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 dan 73 Tahun 2005 tentang Desa dan Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587)
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahn 2006 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4597)
- Peraturan Pemerintah Nonor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lemaran Negara Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663)
- Peraturan Pemerintah nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664)
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah. Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4741)
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812)
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentan Pedoman Pengelolaan keuangan daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
- 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
- 32. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka
- 33. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah 34. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesatu atas Perda Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka
- 35. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten 36. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Kolaka
PERATURAN DAERAH TENTANG POKOKPOKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, terdiri dari:
1. Ketentuan Umum 2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah 3. Azas Umum dan Struktur APBD 4. Proses Penyusunan Rancangan APBD 5. Proses Pembahasan dan Penetapan APBD 6. Pelaksanaan APBD 7. Laporan Realisasi Semester Pertama dan Perubahan APBD 8. Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD 9. Pengelolaan Kekayaan dan Kewajiban 10. Penatausahaan Keuangan Daerah 11. Akuntansi Keuangan Daerah 12. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 13. Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 14. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah 15. Penyelesaian Kerugian Daerah 16. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah 17. Pengaturan Pengelolaan Keuangan Daerah 18. Ketentuan Peralihan 19. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
29 September 2011
Diundangkan Tanggal
29 September 2011
Berlaku Tanggal
29 September 2011
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2005 tentang POKOK – POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Download PDF (407.38 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.