Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan oleh Kepala Daerah Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2016 ini adalah:
- UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab. Kolaka Nomor 8 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab. Kolaka Nomor 7 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. APBD Tahun Anggaran 2017 yang adalah sebesar Rp. 1.150.771.344.632,00
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2016
Berlaku Tanggal
29 Desember 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (387.62 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.