Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Tehnis/Mutu Kendaraan Bermotor Angkutan Orang/Barang dan Kendaraan Khusus
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan Daerah maka dipandang perlu untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah(PAD);
- bahwa pemeriksaan tehnis/mutu kendaraan bermotor pemeriksaan perubahan bentuk kendaraan bermotor, surat keterangan rekomendasi pembelian kendaraan bermotor yang akan direkomendasikan, surat keterangan mutasi/pindah, tanda samping, papan trayek dan nama perusahaan pada tiap kendaraan angkutan orang/barang adalah salah satu Sumber Pendapatan Daerah;
- bahwa sesuai dengan butir a dan b diatas maka, perlu adanya landasan hukum yang pasti serta sahnya pungutan Retribusi Daerah perlu ditetapkan Peraturan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2001 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822)
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839)
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara tahun 1981 Nomor 3209)
- Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685)
- Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Nomor 4048)
- Undang-undang Nomor 19 tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara
- Undang- undang Nomor 18 Tahun 1990 tentang jalan
- Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara tahun 1997 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3692)
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3952)
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 165)
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 Tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintah dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi
- Keputusan Presiden RI Nomor 54 Tahun 1971 Tentang Panitia Harga Penjualan Kendaraan Dinas
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1997 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993 Tentang Ukuran dan Bentuk Tulisan pada mobil angkutan umum/barang (Lampiran Keputusan Mentri Perhubungan Nomor KM 68 Tahun 1993 tanggal 19 september 1993)
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993 Tentang Ukuran dan Nama Warna Perusahaan (Lampiran Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993 Tanggal, 9 September 1993)
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1968 tentang Ketentuan Hukum mengenai penyidik Pegawai Negari Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Yo. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
- 21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1993 tentang Bentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Perubahan
- 22. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 81 Tahun 1993 Tentang Pengujian Type Kendaraan Bermotor
- 23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Kabupaten Kolaka
- 24. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang pemeriksaan tehnis/mutu kendaraan bermotor angkutan orang/barang dan kendaraan khusus dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
nama, obyek dan subyek;
golongan retribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi;
tata cara pemungutan;
wilayah pemungutan;
sanksi administrasi;
tata cara pembayaran;
tata cara penagihan;
kadaluwarsa;
tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;
pengawasan;
ketentuan penyidikan;
serta ketentuan pidana
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Tentang
Pemeriksaan Tehnis/Mutu Kendaraan Bermotor Angkutan Orang/Barang dan Kendaraan Khusus
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2001
Diundangkan Tanggal
12 Februari 2001
Berlaku Tanggal
12 Februari 2001
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (67.46 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.