Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan pemerintah di bidang kependudukan dan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan catatan sipil diperlukan sistem administrasi kependudukan dan Pencatatan sipil yang melibatkan peran aktif masyarakat;
- Untuk terwujudnya penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan catatan sipil perlu dilakukan penataan, penertiban dokumen kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang No 1 Tahun 1974
- Undang-Undang No 3 Tahun 1976
- Undang-Undang No 9 Tahun 1992
- Undang-Undang No 29 Tahun 2003
- Undang-Undang No 10 Tahun 2004
- Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2005
- Undang-Undang No 23 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Keputusan Presiden RI No 88 Tahun 2004
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 28 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35A Tahun 2005
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007.
1. Ketentuan Umum;
2. Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
3. Hak dan Kewajiban;
4. Registrat dan Pencatatan Sipil;
5. Pendaftaran Penduduk;
6. Pencatatan Sipil;
7. Blangko Dokumen Kependudukan;
8. Penatausahaan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil;
9. Pelaporan;
10. Ketentuan Penyidikan;
11. Ketentuan Pidana;
12. Ketentuan Lain-lain;
13. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.