Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara berdasarkan Perda Kabupaten Kolaka Utara No 21 Tahun 2008 serta peraturan Daerah No 2 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 21 Tahun 2008 perlu ditinjau kembali;
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) ayat Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Peraturan Presiden No 70 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010, Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaan yang dapat memberikan Pelayanan/Pembinaan dibidang Pengadaan Barang/Jasa;
Dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi penyelenggaraan pengelolaan keuangan Lingkungan Sekretariat Daerah perlu membentuk kembali Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara, sebagaimana maksud diatas, perlu diadakan perubahan dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara.
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Utara
Ditetapkan Tanggal
04 September 2014
Diundangkan Tanggal
04 September 2014
Berlaku Tanggal
04 September 2014
Sumber
LD. 2014/No. 2 , LL 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini: