PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tampanama
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara kepada masyarakat serta meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usahanya, maka perlu ditunjang dengan Dana serta sarana dan prasarana yang memadai ;
- bahwa diperlukan dana yang cukup besar sehingga Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia) ;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 tahun 2005 Tentang Pendirian Perusahan Daerah Air Minum.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tampanama
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
08 Agustus 2017
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017 Nomor 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.