Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2006
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1994 tentang Pedoman Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, maka perlu diatur berdasarkan kewenangan Pemerintah sebagai Daerah Otonom;
Kabupaten Kolaka Utara terdiri dari daratan dan perairan banyak mengandung berbagai jenis bahan galian yang merupakan suber daya alam yang pengelolaanya dilakukan orang pribadi atau badan hukum, perlu mempunyai izin dan membayar iuran tetap;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C;