Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Gangguan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah maka Retribusi izin gangguan merupakan jenis retribusi daerah yang perlu diatur penyelenggaraannya, sejalan dengan semangat Otonomi Daerah;
  2. Retribusi Izin Gangguan merupakan sumber pendapatan asli Daerah, maka perlu dibentuk untuk mengatur pelaksanaannya dalam rangka teciptanya kenyamanan lingkungan di tengah masyarakat;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Retribusi Izin Gangguan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang No 24 Tahun 1992
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 1997
  4. Undang-Undang No 34 Tahun 2000
  5. Undang-Undang No 29 Tahun 2003
  6. Undang-Undang No 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2005
  8. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 1985
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 1992
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 1992.

1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Cara perhitungan Retribusi;
8. Wilayah pemungutan;
9. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
10. Surat Pendaftaran;
11. Penetapan Retribusi;
12. Tata Cara Pemungutan;
13. Tata Cara Pembayaran;
14. Sanksi Administrasi;
15. Tata Cara Penagihan;
16. Keberatan;
17. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
18. Pengurangan, Keringanan dan Pembesaran Retribusi;
19. Kadaluwarsa Penagihan;
20. Penyidikan;
21. Ketentuan Pidana;
22. Ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara

Nomor
4 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2008

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2008

Berlaku Tanggal
16 Januari 2008

Sumber
LD. 2008/No. 4, LL 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (44.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar