PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sumber daya ikan sebagai bagian kekayaan Daerah perlu dimanfaatkan secara optimal untuk Kemakmuran rakyat dengan mengusahakannnya secara berdaya guna dan berhasil guna serta selalu memperhatikan kelestariannya;
- Untuk mencapai maksud tersebut diatas dipandang perlu mengambil langkah-langkah pembinaan operasionalnya sehingga setiap usaha perikanan di Daerah ini berjalan secara baik dan terarah;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
7
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2007
Diundangkan Tanggal
09 Januari 2007
Berlaku Tanggal
09 Januari 2007
Sumber
LD. 2007/No. 7, LL 9 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.