Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Hukum Bagi Penyidik dan Tenaga Kependidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pendidik dan tenaga kependidikan memiliki tugas dan kewajiban yang sangat penting dan strategis dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilm.u pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang beradab, adil, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa pendidik dan tenaga kependidikan perlu mendapat upaya perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Hukum Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.