Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka merupakan kewenangan daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang pengujian kendaraan bermotor;
  2. Dalam rangka pengawasan dan penerbitan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Kolaka Utara maka perlu membentuk Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Kolaka Utara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara

Nomor
8

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2008

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2008

Berlaku Tanggal
16 Januari 2008

Sumber
LD. 2008/No. 8, LL 12 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar