Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2009 ini adalah:
1. Ketentuan umum;
2. Pendirian, Nama dan Kedudukan;
3. Maksud, Tujuan dan Lapangan Usaha;
4. Modal;
5. Kepengurusan Perusahaan Daerah Sua Windu Kolaka Utara;
6. Direksi;
7. Tata kerja;
8. Badan Pengawas;
9. Pengelolaan Barang Milik Perusahaan Sua Windu;
10. Pembagian Keuntungan Perusahaan;
11. Kepegawaian;
12. Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai;
13. Laporan Berkala dan Perhitungan Tahunan;
14. Pembinaan;
15. Pembubaran Perusahaan Daerah Sua Windu;
16. Ketentuan Lain-Lain;
17. Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.