Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2009 ini adalah:
1. Ketentuan umum;
2. Pendirian, Nama dan Kedudukan;
3. Maksud, Tujuan dan Lapangan Usaha;
4. Modal;
5. Kepengurusan Perusahaan Daerah Sua Windu Kolaka Utara;
6. Direksi;
7. Tata kerja;
8. Badan Pengawas;
9. Pengelolaan Barang Milik Perusahaan Sua Windu;
10. Pembagian Keuntungan Perusahaan;
11. Kepegawaian;
12. Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai;
13. Laporan Berkala dan Perhitungan Tahunan;
14. Pembinaan;
15. Pembubaran Perusahaan Daerah Sua Windu;
16. Ketentuan Lain-Lain;
17. Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.