PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Sanitasi dan Keamanan Pangan, Tempat-tempat Umum, Tempat Pengelolaan Makanan Minuman dan Kualitas Air
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tempat umum dan tempat pengelolaan makanan ditinjau dari segi kesehatan dapat menjadi mata rantai penularan beberapa jenis penyakit sebagai akibat tidak dipenuhinya persyaratan sanitasi. Untuk meningkatkan kesadaran bagi pengelola tempat pengelolaan umum dan pengelolaan makanan perlu diadakan persyaratan dan pengawasan terhadap sanitasi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
8
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Pengawasan Sanitasi dan Keamanan Pangan, Tempat-tempat Umum, Tempat Pengelolaan Makanan Minuman dan Kualitas Air
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
19 Februari 2016
Berlaku Tanggal
19 Februari 2016
Sumber
LD. 2015/NO. 8, TLD NO. 8, LL SETDA KAB. KOLAKA UTARA: 10 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.