Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pajak Restoran

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkanya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Restoran adalah merupakan salah satu jenis Pajak yang dapat dikelola oleh Daerah Kabupaten;
  2. Dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sejalan dengan semangat Otonomi Daerah maka perlu menetapkan Pajak Restoran di Kabupaten Kolaka Utara;
  3. Untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Pajak Restoran;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang No 9 Tahun 1990
  3. Undang-Undang No 19 Tahun 1997
  4. Undang-Undang No 34 Tahun 2000
  5. Undang-Undang No 29 Tahun 2003
  6. Undang-Undang No 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2005
  8. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Keputusan Menteri Dalam Negeri No 170 Tahun 1997
  13. Keputusan Menteri Dalam Negeri No 172 Tahun 1997
  14. Keputusan Menteri Dalam Negeri No 173 Tahun 1997.

1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek dan Subyek Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Biaya Pemungutan;
6. Masa Pajak, Tahun Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
7. Tata Cara Penetapan Pajak;
8. Tata Cara Pembayaran;
9. Tata Cara Penagihan Pajak;
10. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak;
11. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
12.Keberatan dan Banding;
13. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pajak;
14. Kadaluwarsa;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
9 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Pajak Restoran
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2008
Diundangkan Tanggal
16 Januari 2008
Berlaku Tanggal
16 Januari 2008
Sumber
LD. 2008/No. 9, LL 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (59.93 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.